DPRD dan Pemkab Bogor Setujui RPJPD 2024-2045

DPRD dan Pemkab Bogor Setujui RPJPD 2024-2045

Smallest Font
Largest Font

BOGOR. Portal7.co.id,- DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/7/24).

Pada rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto tersebut, DPRD dan Pemkab Bogor membahas beberapa hal diantaranya:

1. Penyampaian laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024.

2. Penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA / perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

3.Penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Pj. Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

4.Penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar (ruislag) saluran daerah irigasi Leuwibolang milik Pemkab Bogor dengan PT. Adhi Commuter Properti tbk, dan ruislag tanah milik Pemkab Bogor dengan PT. Garis Reka Mulia.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pansus pembahas Raperda, yang telah mengawal, membahas, memberikan masukan dan saran yang konstruktif perihal substansi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini.

“RPJPD ini penting karena menjadi dasar para calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam menyusun visi misi lima tahun ke depan dalam membangun Kabupaten Bogor,” ungkap Asmawa.

Asmawa melanjutkan, dengan ditetapkannya persetujuan bersama Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional. Serta untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Semoga persetujuan bersama antara Pemkab Bogor dengan DPRD, terhadap Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

Asmawa mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang kita rencanakan bersama, demi terwujudnya Kabupaten Bogor maju, berkeadilan dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto itu juga dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. (Red)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri