DPP LSM GEMPPAR Sebut Proyek Cut and fill di Desa Singa Bangsa Tenjo Bogor Diduga Ajang Bancakan Dua Instansi

DPP LSM GEMPPAR Sebut Proyek Cut and fill di Desa Singa Bangsa Tenjo Bogor Diduga Ajang Bancakan Dua Instansi

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Pemantau Pengguna Anggaran Rakyat (GEMPPAR). Dalam waktu dekat akan menyurati Pemda Bogor terkait proyek cut and fill dilahan milik aset Pemda Bogor yang saat ini proyek tersebut dilaksanakan oleh PT MAB yang bekerjasama dengan Koperasi Kementrian Pertahanan (Kemenhan) dan ada dugaan proyek Cut and fill tersebut jadi ajang Bancakan oleh para oknum

Alasan DPP LSM GEMPPAR Akan menyurati Pemda Bogor, karena dalam pelaksanaan pekerjaannya ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola proyek cut and fill tersebut dan diduga para oknum Pemda Bogor menerima uang koordinasi proyek tersebut. dan ada dugaan proyek Cut and fill di Desa Singa Bangsa, jadi ajang proyek bagi bagi keuntungan atau Bancakan para oknum di dua instansi.

Dalam keteranganya Nuryadi Sekjen DPP LSM GEMPPAR menyebutkan, bahwa pihak PT MAB yang bekerjasama dengan Kemenhan yang saat ini melakukan proyek cut and fill di kecamatan Tenjo tepatnya di Desa Singa Bangsa diduga tidak ada izin dari Pemda dan lahan tersebut adalah lahan untuk pemakaman aset milik Pemda Bogor sementara tidak ada rislah untuk penggarapan proyek tersebut. 

"Kalau saya lihat dan saya runut dari awal proyek ini hanya proyek bacakan saja, kenapa karna proyek ini berawal dari salah satu PT yang mendapatkan tender dari Pemda untuk pembangunan pasar Tohaga pada pada 2004 silam namun PT yang mendapat tender tersebut Wanprestasi sementara PT tersebut sudah mendapat dana talangan dari koprasi Kemenhan yaitu YPPSDP, karna PT tersebut di cat oleh Pemda Bogor karna ,Wanprestasi dan seiring berjalanya waktu YPPSDP menagih uang ke pemda yang dipinjamkan ke PT pemenang tender tersebut", katanya ke wartawan ( 23/09/22). 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Kami menduga ada oknum Pemda Bogor yang melakukan pertemuan pertemuan dengan Pihak Kemenhan untuk menggarap lahan pemakaman milik aset Pemda sebagai pengganti untuk melunasi utang," sambung Nuryadi Sekjen GEMPPAR 

Sebelumnya pada hari Kamis,(15/9/2022) awak media bersama DPP LSM GEMPPAR menemui camat Tenjo dalam pertemuan tersebut, Camat Tenjo Yudhi Utomo menjelaskan, pihaknya hanya meluruskan bahwa tidak bisa serta Merta PT mengolah lahan milik Pemda. " kalau tidak ada syarat nya,

izin dulu ke Bupati baru bisa dimanfaatkan. kita aja mau pakai lahan kecamatan izin dulu ke bupati," ucapnya. 

Menurutnya, Kecamatan sudah berupaya untuk mengamankan aset, dan karna waktu itu kegiatan dinilai sudah meresahkan masyarakat maka muspika kecamatan Tenjo sidak kelokasi dan melakukan penutupan kegiatan proyek cut and fill tersebut, namun selang dua hari pihak tersebut beroperasi kembali. 

" Kalau terkait izin itu kewenangannya ada di Pemda, sementara kami pihak kecamatan hanya menjaga aset saja, tapi saya yakin kegiatan yang mereka kerjakan itu tidak ada izin dari Pemda, karna saya minta datanyapun mereka tidak mau kasih", imbuhnya. 

"  Sempat saya didatangi sampai mereka bawa anggota Intel segala saya tanya mana datanya dan saya pertanyakan pula mana surat izin dari bupatinya saya tidak mau tanda tangan kalu surat izin dari bupati  itu tidak ada.  Intinya proyek cut and fill yang mereka kerjakan itu tidak ada izin, mereka yang atas nama KEMHAN, YPPSDP dan PT MAB ini mereka tidak bisa menunjukan surat izin dari Pemda.

Kecamatan sudah melakukan upaya tapi tinggal menunggu tindakan dari atas karna kewenanganya ada di pemda," Ucap camat tenjo dan sebelumnya penjelasan dari camat Tenjo sudah diterbitkan dibeberapa media online dengan judul, 

" Terkait Cut and Fill di Desa Singa Bangsa Tenjo, Begini Penjelasan Camat Tenjo," 

Menindaklanjuti permasalahan proyek cut and fill di kecamatan Tenjo, kembali DPP LSM GEMPPAR dan beberapa awak media mendatangi Pemda Bogor dan bertemu dengan Kabid Aset, Pada hari Senin,(19/9/2022) 

Dalam pertemuan tersebut A.Sitiawan Kabid aset pemda Bogor mengatakan, kalau proyek pasar Tohaga itu benar pada tahun 2004 Pemda Bogor bekerjasama dengan PT lirep karna Wanprestasi PT tersebut maka di cut lah oleh Pemda, 

"YPPSDP itu pernah menagih ke kita (Pemda) atas utang pihak ke tiga (PT lirep), kita kan gak bisa membayar karna itu adalah utang pihak ke tiga disamping itu juga kan pembangunannya tidak selesai,"Kata Kabid Aset. 

"Pihak menhan nagih terus ke PT Lirep nagih juga ke kita (Pemda), pemda gak bisa bayar karna itu utang pihak ke tiga, kecuali kita kerjasama nih dengan YPPSDP untuk pembangunan pasar Parung, pasar selesai baru kita bayar," sambungnya. 

" Terkait proyek cut and fill di kecamatan Tenjo ini perlu kita cari tau dulu, apakah itu ada kaitannya dengan utang piutang lalu tukar guling dengan lahan itu atau seperti apa, dan kita juga pihak Pemda belum pernah pemindah tangankan hak atas tanah itu kepada siapapun dan tanah itu saya tetapkan sebagai lahan TPU,Terang Kabid aset", Pungkasnya. 

Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin  ketika di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum merespon hingga berita ini diterbitkan. ( HD )

Editors Team
Daisy Floren

Galeri