Diskusi Publik: Soroti KPK Dalam Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo

Diskusi Publik: Soroti KPK Dalam Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Diskusi publik terkait kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa masyarakat berharap lembaga ini dapat terus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Salah satu narasumber, Ray Rangkuti menyatakan bahwa KPK sedang menunggu kuburnya dan bahwa kinerja Kejagung sangat tergantung pada presiden.

 "Tergantung presiden," kata Ray. "Presiden Jokowi yang persilahkan Kejagung untuk berkinerjanya seperti sekarang ini." ujar Ray, dalam diskusi publik dengan tema "Mampukah Kejagung pertahankan kinerja berantas korupsi era Presiden Prabowo Subianto?", di Jakbistro Sunter, Jakarta, Pada Jumat 27 September 2024.

Sementara itu, narasumber lainnya, Petrus Selestinus menekankan bahwa penegakan hukum di era Jokowi telah hancur karena KPK merosot.

"Penyembunyian para tersangka dan nama besar masuk jadi tersangka karena perbedaan politik," katanya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Petrus juga mengemukakan bahwa tugas-tugas pencegahan sangat minim padahal kekuasaannya besar.

"Harusnya per 3 bulan Jaksa Agung koordinasi pemberantasan korupsi bisa koordinasi pengendali," tegasnya.

Ade Mulyana mengatakan bahwa kinerja Kejagung harus dipertahankan karena mereka menyentuh hal-hal yang terkait publik seperti minyak goreng. "Kasus-kasus yg ditangani mereka malah menimbulkan permasalahan ikutan," katanya. Ade juga berharap bahwa Pres Prabowo yang mengetahui memahami Jaksa Agung dan akan membuat Kejagung lebih ngegas.

Dr. Yuni Artha Manalu berharap bahwa Kejagung dapat menjaga independensinya dan terus memprioritaskan penegakan hukum yang transparan dan adil. "Penegakan hukum yang bersih dan adil adalah kunci utama dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Dengan demikian, diskusi publik ini menunjukkan bahwa kinerja Kejagung di era Prabowo akan dipengaruhi oleh kebijakan presiden dan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. (***)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri