Diduga Tak Berizin, LSM TAMPERAK Minta APH Segera Tutup Tambang Galian C di Desa Sindang Asih

Diduga Tak Berizin, LSM TAMPERAK Minta APH Segera Tutup Tambang Galian C di Desa Sindang Asih

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Ahmad Sudita Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAMPERAK Kabupaten Tangerang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menutup penambangan Galian C di Desa Sindang Asih, Kecamtan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang yang diduga tak berizin.

Hal ini sebagaimana disampaikan Aktivis LSM TAMPERAK, Ahmad Sudita yang menyatakan keprihatinannya atas ulah para penambang yang merusak lingkungan.

"Penambangan tanpa izin yang berada di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang sangat memprihatinkan yang bisa berdampak menimbulkan lubang dan mengakibatkan banjir," ungkap Ahmad Sudita dilokasi galian, Senin, (27/3/2023). 

Pihaknya juga akan segera mengadukan ulah para penambang yang merusak lingkungan ke Polreta Tangerang

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Kami akan segera laporkan masalah ini ke Polresta Tangerang , agar segera dilakukan pemeriksaan. Semoga saja Proses hukum bisa berjalan dengan baik dan tanpa pandang bulu," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Sudita juga menegaskan, karena disamping penambangan tanpa izin juga tidak sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Tangerang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kami minta Pihak Kepolisian untuk memproses pidananya dan Satpol PP untuk menutupnya," pungkas Ahmad Sudita 

Ahmad Sudita meminta Seluruh Penambangan Galian C di Kabupaten Tangerang ditinjau ulang perizinannya dan yang belum berizin ditutup. 

"Kami sudah lama mengamati Galian C di Kabupaten Tangerang yang merusak lingkungan, makanya harus segera ditutup. Dan minta aparat juga bisa menertibkannya, karena yang mempunyai kewenangan, ya aparat Mas," ungkapnya.

Diketahui LSM TAMPERAK telah melakukan investigasi di lapangan atas dampak rusaknya Pertambangan Galian C di Desa Sindang Asih yang jika dibiarkan bisa mengakibatkan banjir di lubang bekas galian yang bisa membahayakan warga, 

Dan hasil temuannya itu akan diadukan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pengusutan kepada semua pihak yang terlibat.

Sementara saat dilokasi galian cherlin selaku pengurus galian mengatakan," iya pak ini dikirim ke RCM Sepatan, ketika akan ditanyakan terkait ijin cherlin pergi meninggalkan awak media dan LSM dengan alasan mau beli oli, nanti pak saya mau beli oli dulu," ucapnya.

Sementara itu kepala Desa Sindang Asih saat dihubungi portal7.co.id melalui telepon WhatsApp, H. Hamzawi Mengatakan, iya pak saya tidak mengetahui adanya galian C diwilayah saya ( Sindang Asih), Ucapnya. 

(Hd)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri