Diduga Penerima BLT-BBM Di Intimidasi Dan Diancam Akan Dicoret Namanya Sebagai KPM PKH, Pada Ds Cireundeu Kec Solear

Diduga Penerima BLT-BBM Di Intimidasi Dan Diancam Akan Dicoret Namanya Sebagai KPM PKH, Pada Ds Cireundeu Kec Solear

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Dari informasi masyarakat pembagian *Bantuan Langsung Tunai- Bahan Bakar Minyak*, (BLT-BBM-red), ada pemaksaan dan ada indikasi kuat *Keluarga Penerima Manfaat*, (KPM-red), di intimidasi jika kpm tidak belanja sembako di salah satu *Brilink*, kpm tersebut akan di coret namanya sebagai penerima bantuan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (kpm pkh-red), pasalnya dari penuturan salah satu kpm dirinya keberatan jika diharuskan membayar sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah),

Untuk diketahui pada Jum'at tanggal 16 September 2022, PT. Pos Indonesia Cabang Tigaraksa, kabupaten Tangerang, menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (terdampak kenaikan BBM-red), penyaluran bantuan tersebut bertempat di kantor desa Cirendeu kecamatan Solear, kabupaten Tangerang.

Pemerintah pusat melalui kementerian sosial RI, menyalurkan blt-bbm sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah), kepada keluarga penerima manfaat pada dua program sekaligus, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT-red), dan Program Keluarga Harapan (PKH-red).

Adapun rincian bantuan tersebut sebagai berikut :

Advertisement
Scroll To Continue with Content

1. BLT BBM, Rp. 300.000,- (untuk dua bulan-red).

2. Rp. 200.000,- (BPNT), dan bantuan tersebut bentuknya tunai dan tidak ada himbauan kpm harus membelanjakan uang bantuan sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), untuk dibelikan sembako yang telah ditentukan.

Sembako tersebut mencakup :

1. Karung beras tanpa ukuran kg, 2. Telur ayam 1 kg (satu kantong plastik-red),

3. Daging ayam (Satu kantong plastik-red),

4. Bahan mentah sayur sup (satu kantong plastik-red),

5. Jeruk satu kantong plastik (lima buah-red),

6. Kacang hijau mentah (sesuai dalam foto-red),

Miris bahkan ada salah satu kpm mengatakan dirinya menolak untuk menebus/membeli sembako sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), inikan bantuan dari pemerintah ujarnya (Kpm-red),  dan saya ga takut walau di ancam namanya akan dicoret dari daftar kpm, jika perlu diberitakan agar  *Presiden RI*, tahu selama ini banyak penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan terutama bantuan langsung tunai ujarnya (narasumber minta namanya jangan di sebutkan-red).

[ Red/Hadi/har ]

Editors Team
Daisy Floren

Galeri