Hukum
Diduga Oknum Kades Jual Tanah dan Lahan Desa
Smallest Font
Largest Font
Oku,- Oknum kepala desa Karya Jaya unit 13 Batumarta, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komeling Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, diduga telah memperjual belikan tanah dan lahan milik desa.
Berdasarkan keterangan dua orang tokoh masyarakat yang ditemui awak media terkait masalah ini menjelaskan, bahwa benar lahan tersebut adalah tanah milik desa atau tanah sisa transmigrasi untuk desa Karya Jaya unit 13 Batumarta.
“Isu nya sudah di jual belikan oleh oknum kapala desa Karya Jaya dengan bukti jual beli berupa kwitansi senilai 15 juta perhektar kepada warga,” katanya, kepada wartawan.
Sementara itu, Ngatono ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),
ketika dikonfirmasi awak media terkait program BUMDES 2021 dengan besarnya anggaran dan tujuan program, ketua BUMDES pun menjelas kan bahwa untuk tahun ini kami mendapat kan anggaran sebesar 70 juta dengan peruntukan membeli satu unit mobil pick up dan sampai sekarang belum di serah terimakan oleh kepala desa,” ucapnya.
Tempat terpisah, direktur Eksekutif MATA (Masyarakat Transparansi Anggaran Indonesia) mempertanyakan kejelasan masalah penjualan tanah dan lahan desa karya jaya dan pengalokasian anggaran untuk beli satu unit mobil pick up.
“Itu semua dilakukan oleh staf desa kami bukan saya, ia menjelaskan pembelian satu unit mobil pick,up COLT 120SS tahun 2017 dengan no pol BE.8032 IQ saya beli seharga 65 juta rupiah, dan saya pun meminjam uang itu dari sahabat saya untuk kepentingan BUMDES, sekarang mobil itu ada di dalam garasi rumah saya yang belum saya serahkan kepada pengelolah BUMDES.” sebut direktur eksekutif MATA kutip keterangan Kades.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
( T. Kurtis)
Editors Team
admin
Author