Diduga Ada Main Mata dan Tidak Paham UU KIP, Surat Konfirmasi Media Belum Direspon Pejabat Disdik Kab. Bogor

Diduga Ada Main Mata dan Tidak Paham UU KIP, Surat Konfirmasi Media Belum Direspon Pejabat Disdik Kab. Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,- Dinas pendidikan dengan penyedia jasa dan konsultan pengawas diduga ada main mata perihal temuan awak media pada proyek RKB SDN Putat Nutug 03, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor. 

Dugaan ini berdasarkan belum adanya respon/balasan surat konfirmasi secara resmi yang dilayangkan oleh awak media terkait temuan tersebut.

Surat yang dilayangkan pada tanggal 21 Oktober 2022 dengan nomor:  XV/JIS/X/2022, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bogor (cq_Kepala Bidang Sarana dan Prasarana) ini guna melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara langsung atas temuan media online Indonesiasatu.co.id pada proyek RKB SDN Putat Nutug 03, Kecamatan Ciseeng. 

Namun sayang, sudah delapan hari kerja terhitung sejak surat masuk belum juga mendapatkan tanggapan serius dari dinas terkait. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Pasal 22 ayat (7) dijelaskan, “Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Badan Publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis yang berisikan: huruf (a) informasi yang diminta berada di bawah penguasaannya ataupun tidak”

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain itu, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (31/10), Fadli selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasie Sarpras) Dinas Pendidikan Kab. Bogor belum memberikan tanggapan dan tindakan apa yang akan diambil terkait adanya pernyataan dari pengamat infrastruktur yang mengatakan, banyaknya keropos struktur kolom pada pembangunan proyek RKB SDN Putat Nutug 03 dapat dikatagorikan gagal kontruksi, dan sudah pasti tidak sesuai spek. Berdasarkan hal ini, dinas terkait juga diduga telah melakukan pembiaran.

Sebelum nya, media mendapati ketidaksesuaian volume struktur kolom, antara gambar perencanaan dengan yang terpasang pada proyek RKB SDN Putat Nutug 03 Kec. Ciseeng Kab.Bogor.

Dari hasil ukur yang dilakukan media di lokasi pada hari Minggu (9/10), didapati volume kolom berbeda dengan gambar perencanaan. Di mana pada gambar tertera ukuran kolom 20cm x 20cm. Sementara yang terpasang hanya 16cm x 16cm. Arti nya ada kekurangan volume kubikasi coran beton 4cm.

Selain kekurangan kubikasi, kondisi kolom hampir semua nya dalam keadaan keropos hingga terlihat besi tulangan. Hal ini tentunya akan berdampak terjadi korosi pada pembesian tulangan kolom.

Untuk mutu coran beton site mix sendiri juga menjadi sorotan. Pasal nya, coran beton menggunakan adukan site mix manual/tanpa mesin molen. 

Dari keterangan mandor, Suratno, kepada awak mengatakan, untuk mutu beton memakai K-225 dengan komposisi 1 semen, 10 pasir dan 13 split sesuai arahan konsultan.

Suratno juga menjelaskan bahwa dari awal pekerjaan untuk pengadukan coran beton tanpa menggunakan mesin molen. Saat ditanya apakah waktu pengadukan komposisi coran beton disaksikan oleh konsultan pengawas, kepala tukang ini menjawab, “Tidak".

"Ya ngak ada pak, konsultan paling-paling 1/2 jam atau 1 jam, sekali kali datang, ” ujar Suratno.

Kepala tukang ini juga menambahkan, terkait uji slump dan pengambilan sample mutu adukan coran yang dicetak dalam gugus kubus ukuran 15cm x 15cm juga tidak dilakukan.

"Terkait itu (uji slump-gugus kubus_red) tidak ada arahan, ” terang nya.

Terpisah, konsultan pengawas, Ucok yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp mengatakan, adukan beton menggunakan manual.

"Volume beton sementara sesuai antara gambar dan lapangan, untuk pengujian mutu beton K225 saya tidak tahu, apa sudah di cek ke Lab atau belum. Beton tidak keropos, karena baru selesai di cor. Ada bagian yang tidak tertutup beton, " balas Ucok melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/10).

Disinggung terkait komposisi dari coran beton site mix yang digunakan, selaku konsultan pengawas Ucok mengatakan darinya hanya memperhatikan.

"Yang saya perhatikan waktu membuat adukan, 1pc, 8ps, 10kr, " balas nya. 

Untuk diketahui, proyek RKB di SDN Putat Nutug 03 Kec. Ciseeng ini menelan anggaran Rp896.356.000,800. Bertindak sebagai pihak penyedia jasa CV. BERKAH MITRA MANDIRI dan konsultan pengawas CV.ARKONS SATYA KONSULTAN dengan masa pekerjaan kurang lebih 3 bulan (1 September-29 November).

Hingga berita ini ditayangkan media terus melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait. (Bb/team)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri