Hukum
Danramil 04 / Kepulauan Seribu , Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Jaya Tahun 2021
Smallest Font
Largest Font
Kepulauan Seribu – Danramil 04/Kepulauan Seribu, Mayor Inf Ali Anwar Faola menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Jaya 2021 bertempat di Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol Jakarta Utara, Kamis (23/12/2021).
Apel yang dipimpin secara langsung Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Ferdian, S.I.K., dan dihadiri Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Jajang, Bupati Kepulauan Seribu diwakili Sekab Kepulauan Seribu Erik Lumbun, Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Seribu, Kapolsek Jajaran Polres Kepulauan Seribu, Anggota Koramil 04/KS, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu.
Rangkaian Kegiatan apel gelar pasukan operasi Lilin Jaya 2021 diawali dengan pemasangan pita operasi kepada perwakilan Anggota Koramil 04/KS, Polres Kepulauan Seribu dan Anggota Satpol PP.
Dalam apel gelar pasukan operasi lilin 2021, AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K., membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.
“Apel gelar pasukan operasi lilin 2021 yang di selenggarakan secara kompak di seluruh indonesia dengan jajaran polri dengan tema kita tingkatkan sinergi polri dengan satuan terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 tentunya tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Eko, membacakan amanat Kapolri.
Di tempat yang sama, Danramil 04/KS, Mayor Inf Ali Anwar Faola, menjelaskan bahwa, Operasi Lilin Jaya gabungan bersama stekholder Kepulauan Seribu akan dilaksanakan selama 10 hari terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preventif dan secara Humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional dan tentunya tidak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit Covid-19.
“Dengan digelarnya Operasi Lilin Jaya selama 10 hari secara preventif dan humanis ini, diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, disiplin mematuhi aturan 5 M, sebagai langkah dalam ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus Corona, terutama varian baru Omicron di wilayah Kepulauan Seribu”, ujar Ali.
Kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan perayaan tahun baru agar senantiasa mematuhi anjuran Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat Pandemi Covid-19 yang masih berada disekitar kita.
Dengan kesadaran masyarakat, “Yakin seiring berubahnya tahun, Indonesia khususnya Kepulauan Seribu bisa terbebas dari Pandemi Covid-19”, pungkasnya.
Sumber Pendim 0502/JU
(Chevi/Hadi)
Editors Team
Efri
Author