Hukum
Cegah Penyebaran Covid19, Kelurahan Sukahati Gelar Vaksinasi Massal
Smallest Font
Largest Font
BOGOR,- Sesuai program pemerintah saat ini para warga masyarakat di anjurkan untuk mengikuti program vaksinasi yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Pemerintahan kelurahan Sukahati kabupaten Bogor bersama puskesmas melaksanakan giat vaksinasi massal dosis 2 yang bertempatan di halaman kantor kelurahan, Selasa (12/10/2021).
Saat ini vaksinasi masal dilakukan setiap hari hingga satu minggu untuk warga masyarakat dari kelurahan Sukahati sebanyak 19 RW. Untuk lokasi vaksin dibagi menjadi 5 lokasi yaitu kantor kelurahan, SD IT Al Madinah, lapangan merah Rw 08, saung muara, belakang pabrik Campina. Di awasi dan di koordinator oleh Eka J.R selaku Lurah Sukahati, Firman selaku sekretaris lurah, Babinsa, Babinmas kelurahan dan tenaga kesehatan.
“Vaksin dosis dengan kuotanya sebanyak 1000 perhari jenis vaksin sinovac”ujar Lurah kepada awak media portal7.mptg.online
Ditempat yang berbeda sekretaris lurah Keradenan Firman mengatakan,”kegiatan vaksin ini dimulai dari pukul 08 : 00 WIB s/d selesai. Agar terhindar dari kerumunan pendaftaran dan proses vaksinasi dibagi menjadi dua kloter, untuk kloter pertama dimulai dari jam 08 : 00 – 11 : 45 WIB dan kloter kedua dari jam 13 : 00 WIB s/d selesai”terangnya
Kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif serta mematuhi prokes yang ditetapkan.
Lurah berharap dengan diadakannya vaksinasi massal ini kita dapat membantu program pemerintah dalam menangani dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia dan khususnya di wilayah kelurahan Sukahati, dihimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mengutamakan 5M dalam beraktivitas dimanapun dan kapanpun.
(Vika)
Editors Team
Efri
Author