Cegah Hoaks dan Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Polres Bengkulu Selatan Tandatangani MoU dengan SMSI Bengkulu

Cegah Hoaks dan Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Polres Bengkulu Selatan Tandatangani MoU dengan SMSI Bengkulu

Smallest Font
Largest Font

BENGKULU - Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama, di Kantor SMSI Bengkulu, Rabu (13/12/2023). 

Nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam upaya mewujudkan Pemilu kondusif, sekaligus bersinergi dengan media-media online anggota SMSI untuk penyebarluasan informasi Polres Bengkulu Selatan. 

Kapolres Bengkulu Selatan mengatakan, Pemilu tahun 2024 rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik identitas, yang mana penyebarannya masif melalui media sosial. Oleh karena itu, dengan kerjasama tersebut, Polres Bengkulu Selatan bersinergi agar informasi menjadi berimbang, mengedukasi dan mencerdaskan. 

“Setiap konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan juga isu SARA (politik identitas), akan kita berikan klarifikasi, edukasi dan imbauan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi pembanding tidak hanya dari satu sisi saja. Inilah salah satu fungsi kerjasama ini,” kata Kapolres.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, SMSI Bengkulu mengatakan, kerjasama antara Polres Bengkulu Selatan dan SMSI sudah terjalin selama ini, dengan MoU tersebut akan semakin ditingkatkan. 

“Setiap isu-isu yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kekacauan, disitulah media akan berperan memberikan klarifikasi dan edukasi yang mencerdaskan. Jadi ini masih dalam kerangka kerja jurnalistik, namun lebih proaktif dan masif karena kerja jurnalistik di tahun politik lebih berat,” pungkasnya.(**)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri