Bupati Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

Bupati Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

Smallest Font
Largest Font

Way Kanan-Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Way Kanan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 di Ruang Buay Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (27/04/2023).

Dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati menyampaikan bahwa LKPJ dalam Paripurna DPRD Tanggal 30 Maret 2022 lalu bahwa secara substantif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022 merupakan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan dalam kurun satu tahun, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang merupakan penjabaran Tahun ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026.

“LKPJ berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang meliputi Kebjakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah da pelaksanaannya, Capaian program dan kegiatan serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan Pemerintahan. Tindak lanjut rekomendasi Dprd Tahun Anggaran sebelumnya, serta Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat dan selanjutnya LKPJ ini menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, ujar Bupati Adipati.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Bupati juga mengatakan bahwa pada Tahun 2022 adalah masa pemulihan ekonomi setelah menghadapi bencana covid-19. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan terus mengalami peningkatan pada Tahun 2022 sebesar 4,41% naik dari Tahun 2021 sebesar 2,90%, PDRB Perkapita Tahun 2022 sebesar Rp 33,58 Juta mengalami kenaikan dari Rp 30,75 Juta di Tahun 2021. Terganggunya aktivitas ekonomi juga berimplikasi kepada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2022, baik Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan. Perubahan Postur APBN juga berpengaruh pada struktur APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022.

“Ini merupakan tantangan Kita kedepan untuk meningkatkan kualitas SDM dan ekonomi dengan penguatan sektor kesehatan, Pemulihan Ekonomi, dan perluasan program perlindungan sosial. Keterbatasan anggaran yang Kita hadapi sebagai tantangan klasik yang selalu Kita sikapi dengan cara sinergitas pendanaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten dengan memberikan tekanan pada program prioritas strategis yang dapat mengungkit sektor-sektor lain secara bersama”, ujar Bupati Adipati.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa proses pembangunan daerah yang masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada Tahun lalu, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan.

“Saya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang mendalam serta penghargaan yang tinggi kepada Para Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah merawat dan menjaga jalinan kerjasama yang baik ini, serta telah mendukung berbagai kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik, dalam upaya mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera”, tutup Bupati Adipati

Turut dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, para Kepala Bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.

Editor:Deni

Editors Team
Daisy Floren

Galeri