ads
Bupati dan Ketua DPRD OKU Sepakat Gaji Insentif RT/RW dinaikan

Bupati dan Ketua DPRD OKU Sepakat Gaji Insentif RT/RW dinaikan

Smallest Font
Largest Font

BATURAJA - Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai oleh Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri telah menyetujui Kenaikan Intensif RT dan RW yang sebelumnya Rp. 750 ribu menjadi Rp. 1,5 Juta, Rabu (07/12/22).

Itu artinya, jika ada yang mengklaim bahwa dirinya yang berjasa menaikan gaji RT adalah salah besar. Mengingat hal tersebut menjadi keputusan bersama bukan oleh satu orang saja dan juga kenaikan gaji RT, RW tidak akan disetujui jika Ketua DPRD tidak mengetok palu sebagai Pimpinan rapat.

Sedikit cerita, kenaikan gaji atau intensif RT dan RW sejatinya telah disetujui pada tahun 2022, Ketua RT dan RW hanya menunggu realisasinya saja. Jika Bupati OKU sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan gaji, maka realisasi bakal terjadi, memang DPRD dan Bupati sudah sepakat tahun 2023 akan merealisasikannya. Artinya tidak bisa hanya mengaku-ngaku saja.

Sementara itu, Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri saat dikonfirmasi tentang klaim-mengklaim di dalam Gedung Wakil Rakyat, seolah-olah dirinyalah yang paling berjasa padahal seluruh keputusan tidak bisa diambil sepihak, harus ada keputusan bersama, karena sejatinya Anggota DPRD itu adalah Wakil-wakil rakyat yang ditunjuk rakyat untuk memberikan keputusan bersama.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Perlu masyarakat ketahui bahwa keputusan di DPRD adalah bersifat kolektif dan kolegial maksudnya bahwa setiap keputusan yang diambil adalah merupakan keputusan bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD dan bukanlah keputusan perorangan," kata Marjito.

Marjito juga tidak ingin memperpanjang masalah saling klaim di Lembaga yang dipimpinnya tersebut. Marjito menegaskan, dirinya hanya ingin bagaimana mengabdikan diri untuk masyarakat, karena tugas pokok DPRD adalah menjadi perwakilan masyarakat.

"Jangan diperpanjang, DPRD ini milik masyarakat OKU, dan kami adalah wakil-wakilnya. Perihal ada yang mengakui atau mengklaim dirinya bisa menaikan gaji RT dan RW terserah yang bersangkutan, karena sejatinya keputusan tidak bisa diambil sepihak, apalagi perorangan, harus ada keputusan bersama. Kami hanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, dak enak kalo berlarut. Saya hanya fokus tugas untuk masyarakat," Tutup Marjito.

Editor: P-7

Editors Team
Daisy Floren

Galeri