BS Darurat Pil Samcodin, Ketua DPD KNPI BS: Butuh Peran Bersama Dalam Memberantasnya

BS Darurat Pil Samcodin, Ketua DPD KNPI BS: Butuh Peran Bersama Dalam Memberantasnya

Smallest Font
Largest Font

BENGKULU SELATAN – Dari hari ke hari, jumlah penjual pil samcodin di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus bertambah, begitu juga dengan pengkonsumsinya. Meski sudah banyak penjual yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan diproses hukum, namun sepertinya tidak membuat adanya efek jera bagi pelaku.

Ketika di konfirmasi, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Th.Tajarman kepada wartawan mengatakan bahwah jika tidak ada langkah serius memberantas hal tersebut, tentu kondisi yang terjadi saat ini menjadi ancaman serius untuk generasi masa depan khususnya generasi muda Bengkulu Selatan

Menurutnya, Untuk memutus mata rantai peredaran pil Samcodin, tentu butuh peranan semua pihak. Tidak cukup upaya polisi menangkap penjual atau pengedar saja. Peranan orang tua mengawasi pergaulan anak juga sangat penting. Sebab, pengonsumsi pil Samcodin yang paling banyak adalah anak remaja usia belasan tahun. Artinya, perlu didikan dan pengawasan orang tua agar anak tidak terjerumus ke lingkungan yang salah.

“Oleh Sebab itu, Peredaran pil samcodin dan sejenisnya di Kabupaten Bengkulu Selatan harus benar-benar serius di tangani, dan ini menjadi tugas kita bersama,” ujarnya Senin,(5/12/2022).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Di ketahui, Dari hasil Ops Pekat Nala II yang di lakukan oleh pihak kepolisian di jajaran Polres Bengkulu Selatan terbukti memang peredaran pil samcodin tersebut semakin mengkhawatirkan.

“Dari razia Operasi Pekat Nala II yang dilakukan Polres BS dan jajaran baru-baru ini hampir di setiap kecamatan terdapat penjual pil samcodin. Bahkan penjual pil samcodin semakin lihai menjalankan bisnisnya untuk mengelabui aparat,” beber Tajarman.

Penjualnya menjamur, begitu juga yang membeli semakin banyak. Rerata pemakai pil samcodin ini adalah anak-anak muda dan juga usia pelajar.

“Kondisi itu memang mengkhawatirkan, soalnya efek konsumsi pil samcodin yang tidak sesuai dosis sangat berbahaya, bisa menyerang saraf hingga menyebabkan kematian,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi menjelaskan dari razia Operasi Pekat yang dilakukan Polres BS dan jajaran baru-baru ini hampir di setiap kecamatan terdapat penjual pil samcodin. Bahkan penjual pil samcodin semakin lihai menjalankan bisnisnya untuk mengelabui aparat.

“Penjual pil Samcodin tidak dilakukan secara terang-terangan. Modus yang dilakukan diantaranya mengganti kemasan pil samcodin dengan plastik biasa, dan penjualannya sistem peta, mirip seperti penjualan narkoba,” terangnya.

Para penjual dan pengedar samcodin semakin pintar agar tidak terdeteksi aparat. Mereka menjual pil samcodin sistem peta, mirip seperti modus penjualan sabu-sabu. Artinya ini membuktikan kalau penjualan pil samcodin sulit diputus, para pengedar semakin nekat, dan pembeli pun rela tetap membeli pil itu demi dapat memenuhi candu.

“Kami (kepolisian) akan terus memberantas peredaran pil samcodin dan miras, tidak ada ruang bagi mereka. Tapi perlu dukungan dari semua pihak, orang tua harus mengawasi pergaulan anak. Jangan biarkan anak berkelana tanpa diawasi, hal itulah yang bisa membuat mereka jatuh ke lingkungan yang salah,” tukas Sarmadi.(***)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri