Berikan Pencegahan Terhadap Bahaya Narkotika dan Pelecehan Seksual Kejaksaan Negeri Lampung Utara Gelar JMT

Berikan Pencegahan Terhadap Bahaya Narkotika dan Pelecehan Seksual Kejaksaan Negeri Lampung Utara Gelar JMT

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) kegiatan tersebut sebagai upaya pihak Kejari Lampura melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai tindakan yang melanggar hukum. 

Dalam kegiatan tersebut kepala kejaksaan negeri Lampung Utara  Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, yang di wakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, SH, MH, di dampingi Kasubsi A Bidang Intelejen  Glenn Lucky, SH, dan jajarannya mendatangi Pondok Pesantren Misbahul Khair, Jum’at (14/4/2023).

Kehadiran tim JMP Kejari Lampung Utara di Pondok Pesantren Misbahul Khair yang beralamatkan di Jalan Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung itu disambut oleh Ustad Abi Suhaimi Marzuki selaku Pengasuh Pondok Pesantren Misbahul Khair bersama para santrinya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, menyampaikan, tiga materi baik itu tentang pencegahan terhadap bahaya narkotika, perlindungan anak dan pemberian wawasan kebangsaan dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme sejak dini.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ditambahkan Guntoro Janjang Saptodie,  kegiatan jaksa masuk pesantren yang dilaksanakan pihaknya itu merupakan kegiatan kedua selama Tahun 2023 yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan jaksa masuk pesantren yang kita laksanakan hari ini di Pondok Pesantren Misbahul Khair dapat membawa pemahaman terkait bahaya narkoba, ancaman buruk terkait perlindungan anak, dan wawasan kebangsaan serta selalu waspada pada kegiatan terorisme kepada santriwan dan santriwati di pondok pesantren tersebut.

Disampaikannya, kegiatan itu diikuti oleh 130 orang peserta bersama 17 orang lainnya baik itu pihaknya dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara maupun pengasuh ponpes setempat.

Pantauan di lokasi acara tersebut diselenggarakan tanya jawab antara peserta dari pondok Pesantren Misbahul Khair dengan pemateri dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara.(Yono/Sgt).

Editors Team
Daisy Floren

Galeri