Baru di Cor Jalan Beton Dramaga-Laladon Patah, Andri: Akan Dibongkar Sesuai Petunjuk PPK Bila Tidak Penuhi Standard
BOGOR,- Patahnya beton tergelar yang baru di cor pada badan jalan bukan berarti tidak sesuai spesifikasi.
Hal ini dikatakan kepala UPT Jajem Kelas A, Wilayah III Ciomas, Andri Wistianto saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait adanya beberapa beton patah yang baru di cor pada proyek peningkatan jalan Dramaga-Laladon, Kec. Dramaga, Kab. Bogor, Jum’at (12/8).
Menurut Andri, Pada segment yang patah akan diteliti dan diuji oleh ahli, apabila tidak bisa diperbaiki akan dibongkar sesuai perintah PPK.
“Jika nanti analisa dan hasil tesnya ngga memenuhi standard ya harus dibongkar,” ujar Andri.
Ketika disinggung terkait sanksi atau teguran kepada penyedia jasa pada proyek tersebut Andri mengatakan, ada donk, baik pengawas dan pelaksana dikasih teguran.
“Ya kalau ngga masuk spek ya ngga dibayar,” kata Andri.
Awak media melanjutkan, berarti patahan beton tergelar pada badan jalan belum tentu tidak sesuai spek, Andri menjawab ya.
“Ya,” jawab Kepala UPT Andri Wistianto singkat.
Dilansir dari berbagai halaman website tentang rigid pavement, penyebab terjadi patahan dan retak rambut diakibatkan karena;
1. Finishing beton cor kurang maksimal
2. Tidak melakukan perawatan setelah cor
3. Pembongkaran bikisting terlalu cepat
4. Material yang digunakan tidak berkualitas atau tidak sesuai standar.
Kondisi jalan beton yang patah dan retak rambut akan berdampak kepada struktur dan kualitas.
Sebelumnya dari pantauan team media di lapangan (4/8), saat slump test beton (uji slump) pada TM pertama dan gelaran rigid tanpa kehadiran konsultan pengawas dan pengamat dari UPT wilayah.
Proyek yang bersumber dari APBD Kab.Bogor TA. 2022 ini menelan biaya Rp 3,8 milyar. Bertindak sebagai penyedia jasa PT. Gemah Lumbung Jaya Abadi dan konsultan pengawas PT. Bina Index Consult dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Bb)