Hukum
Bantuan Sosial Beras Dari Pemerintah Kelurahan Cibinong di Salurkan Melalui PT. Pos Indonesia
Smallest Font
Largest Font
Bogor,- Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan bantalan ekstra bagi masyarakat berupa pemberian bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.
Bantuan beras dari Pemerintah diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Jum’at, 30/07/2921.
Sugiyanto S.SOS selaku Lurah Cibinong menyebutkan, saat ini bantuan sosial beras di Kelurahan Cibinong untuk Penerima Keluarga Manfaat (PKM) sebanyak 692 Karung Beras 10 kg medium untuk 13 RW yang ada di Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
“Untuk waktu pengambilan beras di Kelurahan Cibinong dimulai dari jam 09.00 hingga selesai, Lurah menyebutkan untuk pembagian bantuan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara pembagian selama dua hari, hari ini dan besok untuk mengurangi antrian kerumunan Penerima Keluarga Manfaat (PKM),”Ujar Sugiyanto S.Sos selaku Lurah Cibinong.
Biro: Vika
Editors Team
admin
Author