Alhamdulillah, TKW yang Hamil Sudah Dipulangkan ke Rumah Keluarga di Kronjo Tangerang
TANGERANG – Gerak cepat berbagai pihak menangani seorang pekerja migran/TKW yang hamil di Arab Saudi membuahkan hasil. NR, TKW asal Kronjo Tangerang tadi malam (21/4/2022) telah mendarat di tanah air dan kini telah berkumpul bersama suami dan anaknya.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang/Wilayah Banten, Joko Purwanto memberi apresiasi kepada Media Online InfoTerbit dan Organisasi Pers dari Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya yang dengan cepat melaporkan hal ini kepada instansi yang dipimpin.
“Sehingga kami juga bisa dengan cepat melakukan penanganan atas hal ini. Terkait dugaan adanya pidana perdagangan orang atas keberangkatan NR yang dilakukan secara ilegal, hal itu kami kembalikan ke pihak keluarga, apakah akan melaporkan oknum Sponsor atau pihak yang memberangkatkan ke pihak berwajib atau tidak,” ujarnya.
NR diberangkatkan ke Arab Saudi pada Februari 2022 dan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Padahal, sejak tahun 2015, Pemerintah RI melalui Kementerian Tenaga Kerja telah mengeluarkan Keputusan Menaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
Pemerintah melarang pengiriman pekerja migran di negara-negara kawasan Timur Tengah untuk bekerja di sektor non formal.
Tim JNI