Aduh ! Dinas Pariwisata BS Kecolongan, Pasar Malam di Pino Raya Disinyalir Nihil PAD
BENGKULU SELATAN - Permainan uji ketangkasan di Pasar Malam Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terlihat menjamur, bebas beroperasi dan tanpa pengamanan aparat hukum.
Setidaknya ada lima permainan ketangkasan beroperasi di lokasi pasar malam tersebut, di antaranya permainan bola guling (Boling) mini, pancing botol, permainan lempar gelang, lempar botol serta lempar anak panah pecah balon. Bahkan terpantau, lebih dari dua stand dalam setiap arena permainan.
Selain itu, yang sangat disayangkan, gelaran kegiatan Pasar Malam tersebut, tidak ada kontribusinya kepada Daerah, tidak ada pajak yang pihak pengelola setorkan, Nihil PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Dilansir dari sindoupdate.com, Kepala Dinas Pariwisata BS Rendra Febrianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, bahwa pihak Pemda BS, dalam hal ini Dinas Pariwisata tidak pernah mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk kegiatan tersebut, Senin (30/10/2023).
“Pihak kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, padahal surat rekomendasi itulah yang menjadi menjadi dasar kita untuk melakukan penarikan sebagai pendapatan daerah,” jelas Rendra.
Lanjut Rendra, tidak keluarnya surat rekomendasi karena menurutnya kegiatan Pasar Malam tersebut tidak lebih hanya menyuguhkan hiburan semata, para pedagang yang berjualan semuanya dari luar daerah, jadi tidak ada kontribusi kepada daerah.
“Semestinya, pihak pengelola mengajukan surat rekomendasi, hal ini juga menjadi dasar terbitnya surat ijin keramaian dari Pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Konfirmasi kepada pihak penyelenggara dan pihak terkait lainnya masih diupayakan.(*)