Ada Kesepakatan Oknum Wartawan dan Pihak Desa Sibanteng, Ki Jabar: Proses Kronologis Awal Sampai Transaksi
BOGOR,- Ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli, H. Arman meminta kepada pihak terkait untuk memproses juga ketua RT/RW dari kronologis awal tawar menawar dan adanya kesepakatan hingga terjadinya transaksi.
Hal ini dikatakan H. Arman yang juga sebagai Ditkum Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) terkait adanya oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap oknum di desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
"Jangan sampai penghukuman itu hanya sebatas sebelah mata sampai kita tidak utuh menerima pelaporan, karena di sini ada hak dan kewajiban antara hukum itu. Antara jasa dan dosa," Ujar Ki Jabar sapaan akrabnya kepada wartawan di Bogor, Sabtu (14/1/23).
Menurutnya hukum itu sebab akibat, jadi INSYAALLAH saya akan kawal perkara ini, bila perlu tindak lanjuti dan akan monitor. Kita akan laporkan kejadian ini ke institusi yang lebih tinggi bilamana prosesnya tidak transparan.
Ki Jabar menghimbau kepada teman-teman insan pers agar tidak terprovokasi dan juga tidak membuat opini-opini yang sepihak.
Perkara ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Leuwiliang yang mana sudah diproses dalam ranah penyelidikan. Kita akan kembalikan lagi kepada hukum, karena panglima tertinggi di negara kita adalah hukum.
"Tajamnya pedang keadilan tak akan pernah memenggal kepala orang yang tidak bersalah, itu prinsip-prinsip dalam hukum, dan juga harus digaris bawahi hukum itu sebab akibat, jadi kalau salah katakan salah benar katakan benar," ungkap Ki Jabar.
Ia berharap permasalahan ini dibuka secara terang benderang, dalam artian meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Leuwiliang agar transparan dalam menangani perkara ini, karena ini sudah bukan merupakan rahasia, sudah konsumsi publik.
"Saya sebagai advokat aktif dan pimpinan umum LPKSM Patroli yang notabenenya sebagai sosial kontrol pada intinya meminta agar permasalahan ini dalam prosesnya dilakukan secara transparan," tandas Ki Jabar. (**)